KABUPATEN SUKABUMI – PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus memperkuat kemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memasang spanduk himbauan keselamatan di wilayah rawan kecelakaan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sukabumi dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi serta Pemerintah Desa Cidahu. Pemasangan spanduk dilakukan di Desa Cidahu Kecamatan Cidahu, yang pada tahun 2025 ditetapkan sebagai salah satu daerah rawan kecelakaan.
Staf Administrasi Pelayanan Jasa Raharja, Sdr. Dentino R. Wibowo, bersama anggota Unit Kamsel Polres Sukabumi Aiptu Gunawan dan Kepala Desa Cidahu, H. Asep Saepul Parlan, SH.I, turut serta dalam kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dentino menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Jasa Raharja untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui pemasangan spanduk di titik rawan laka, kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Tak hanya sebagai bentuk peringatan visual, spanduk keselamatan ini juga menjadi sarana edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Selain itu, kegiatan ini memperkuat kehadiran Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder lainnya di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Desa Cidahu juga secara resmi ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, dengan penetapan ini, masyarakat Desa Cidahu dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan terus meningkatkan kesadaran dalam berkendara yang aman.