SUKABUMI — Kegiatan bersama Tim pembina Samsat Cibadak dan Jasa Raharja Sukabumi kali ini diadakan di Alun-Alun Cisaat. Dalam rangka agenda kegiatan rutin bulanan pengobatan Gratis MUKL Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. Pelayanan Kesehatan Gratis ini sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja kepada P3DW Samsat Cibadak terhadap Wajib Pajak dan kepedulian terhadap kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga Kabupaten Sukabumi untuk taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor miliknya serta rencana penerapan pasal 74 UU No 22 tahun 2009 tentang penghapusan Data Register Kendaraan Bermotor bagi penunggak PKB 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.
“Ayo warga Kabupaten Sukabumi segera bayar PKB nya, karena dengan bayar PKB otomatis melunasi SWDKLLJ nya dan mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalulintas jalan.”
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umumdan lalu lintas jalan.