Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, 5 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS Bhayangkara Surabaya. Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum laut.

Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris yang telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto,

M.Si., Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud, S.T., M.T., Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, serta Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak informasi kejadian diterima, seluruh jajaran Jasa Raharja baik di kantor pusat maupun Kantor Wilayah Jawa Timur langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan musibah.

“Sejak awal kami bergerak bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian, KSOP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh unsur terkait dalam proses evakuasi, pendataan, verifikasi korban, hingga memastikan setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami lukaluka, memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan, percepatan penyerahan santunan merupakan hasil dari koordinasi intensif seluruh pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen negara untuk hadir melindungi masyarakat. “Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud nyata negara hadir. Negara hadir bekerja bersama-sama, saling menguatkan, dan saling melindungi masyarakat. Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada korban kecelakaan angkutan umum laut sesuai amanat UndangUndang Nomor 33 Tahun 1964,” jelasnya.

Baca:  Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri

Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar

Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta. Selain itu, para korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai perusahaan asuransi yang telah menjalin kerja sama tanggung jawab pengangkut, dengan manfaat santunan meninggal dunia sebesar Rp75 juta dan manfaat tambahan bagi korban luka-luka hingga Rp37,5 juta, sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Awaluddin berharap perlindungan berlapis tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga korban maupun korban yang masih menjalani perawatan. “Semoga perlindungan berlapis ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan beban keluarga korban. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh proses ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orang, dengan 15 korban luka-luka dan lima korban meninggal dunia. Dari korban luka, 11 orang dirawat di RS PHC Pelindo Surabaya dan empat orang dirawat di RSI Garam Kalianget, Sumenep. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban, termasuk Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, rumah sakit, relawan, serta Jasa Raharja.

“Sinergi inilah yang memungkinkan proses evakuasi, identifikasi korban, pendataan, hingga penyelesaian hak-hak korban dapat dilakukan dengan cepat. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan hari ini kita melihat seluruh unsur bekerja bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang semestinya,” kata

Syafii.

Berita Terkait

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang
Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok
Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru
Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H
Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Laka Lantas, Subdenpom Purwakarta Gelar Edukasi Safety Riding dan PPGD
Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Prajurit Kodim 0605Subang Ikuti Edukasi Safety Riding
Jasa Raharja Dorong Budaya Berkendara Aman melalui Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Subdenpom III/1-3 Cibinong
Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:46 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

Kamis, 10 September 2026 - 08:49 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Laka Lantas, Subdenpom Purwakarta Gelar Edukasi Safety Riding dan PPGD

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Jasa Raharja Dorong Budaya Berkendara Aman melalui Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Subdenpom III/1-3 Cibinong

Rabu, 9 September 2026 - 10:40 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

Rabu, 9 September 2026 - 10:33 WIB

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang PAPAN HIMBAUAN KESELAMATAN di Daerah Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru