Jasa Raharja, P3DW, dan Bapenda Purwakarta Bersinergi dalam Operasi Khusus Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Program Pemutihan

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA  – Jajaran pimpinan dan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Purwakarta, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Purwakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta melaksanakan kegiatan Operasi Khusus pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan dan para pemilik Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Purwakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Arvian Yudhawan; Kepala P3DW Purwakarta, Ibu Tita Ratna; serta Kepala Bidang Bapenda Purwakarta, Bapak Irfan dan Bapak Dedi. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengingatkan para pemilik kendaraan, khususnya yang dikelola oleh perusahaan dan PO, mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang mungkin belum terpenuhi.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan secara langsung mengenai adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga tanggal 30 September 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban pajak mereka tanpa denda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons dari para pemilik perusahaan dan PO yang dikunjungi sangat positif. Mereka menyambut baik inisiatif dan program yang disampaikan, serta menyatakan komitmen untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut. Sinergi antara Jasa Raharja, P3DW, dan Bapenda Purwakarta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus meringankan beban mereka melalui program pemutihan ini.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama INABA

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru