Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Sigit Sutrisno, melakukan Rekonsiliasi Hasil Penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ di Wilayah Samsat Cianjur dan Samsat Kota Sukabumi, hari Kamis (16/01).

Sebagai bentuk pegawasan yang melekat dalam setiap kegiatan operasional perusahaan dimana salah satunya adalah penerimaan SWDKLLJ yang ada di Kantor Bersama Samsat Kota Sukabumi, Samsat Kabupaten Sukabumi, Samsat Pelabuhan Ratu dan Samsat Cianjur, Wahyu selaku Kepala Perwakilan melaksanakan Uji Silang Penerimaan SWDKLLJ antara Jasa Raharja dengan Samsat yang berada di Wilayah Perwakilan Sukabumi.

“Uji silang ini dilakukan untuk memvalidasi dan mencocokkan hasil penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) milik Jasa Raharja dan penerimaan Samsat,” Ujar Wahyu. Kegiatan uji silang ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap per semester yaitu di semester I dan semester II. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan yang melekat kepada setiap Pegawai Jasa Raharja yang bertugas di seluruh Kantor Bersama Samsat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melakukan uji silang penerimaan SWDKLLJ, dapat diketahui atas kecocokan pendapatan atau penerimaan Jasa Raharja dengan data Bapenda, sehingga peluang terjadinya tindakan manipulasi data yang merugikan serta merusak citra perusahaan dapat terhindar atau tidak terjadi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Karawang Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di Hotel Mercure Karawang

Berita Terkait

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:44 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 11:29 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 11:16 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Berita Terbaru