KARAWANG – Hari Selasa, Tanggal 11/07/2023 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra melakukan kunjungan silaturahmi dan kemitraan ke Rumah Sakit Dewi Sri. Selain itu dalam rangka meningkatkan sinergi kemitraan Jasa Raharja Perwakilan Karawang dan Rumah Sakit Dewi Sri melaksanakan kegiatan rutin monitoring dan evaluasi standar layanan medis penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Dewi Sri, Karawang.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai standar yang ada. Dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.