Bandung — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Samsat serta pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melalui Pelaksana Administrasi Tk. I Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot Kabupaten Bandung II Soreang, Mirna Rosa Indah, bersama Tim Pembina Samsat Soreang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Samsat di Kantor Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam), antara lain Camat Baleendah, Kepala Kelurahan, serta para Ketua RT dan RW setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tingkat kecamatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung program edukasi publik di bidang pajak dan keselamatan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan edukasi terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk manfaatnya sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Pelaksana Administrasi Tk. I Samsat Outlet Dayeuhkolot, Mirna Rosa Indah, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata peran aktif Jasa Raharja dalam mendukung fungsi edukatif Samsat kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, pajak dan SWDKLLJ juga memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” ujar Mirna.
Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya terkait kemudahan layanan digital Samsat seperti e-Samsat dan aplikasi JRku, yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan memperoleh informasi terkait layanan Jasa Raharja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Baleendah dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta tertib berlalu lintas dapat terus meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.





















