BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Minggu, 21 September 2025, di ruas Jalan Raya Sumedang–Wado, tepatnya di Dusun Tegal Panjang, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang mengalami luka-luka, sementara salah satu pengemudi meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
Menyikapi peristiwa itu, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat melakukan kunjungan ke rumah sakit segera setelah menerima laporan. Seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Umar Wirahadikusumah. Kehadiran Jasa Raharja tidak hanya untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis terbaik, tetapi juga untuk melakukan koordinasi terkait mekanisme penjaminan biaya rawatan.
Penanggung Jawab Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, hadir langsung di rumah sakit guna melakukan verifikasi identitas korban serta berkoordinasi dengan pihak medis. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa biaya perawatan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan sigap tersebut merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat dan tanpa hambatan bagi para korban kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendapatkan pendampingan langsung dari Jasa Raharja. Mereka diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak santunan, tata cara pengajuan, hingga prosedur penjaminan biaya perawatan yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Melalui kunjungan langsung ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai pelindung masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Di sisi lain, Jasa Raharja mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, demi mencegah terulangnya kejadian serupa serta melindungi diri maupun orang lain di jalan raya.









