BANDUNG – Hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 bertempat di Magma Resto, Soreang Kabupaten Bandung telah dilaksanakan Muscab DPC Organda Kabupaten Bandung sekaligus Sosialisasi dan Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Jabar dengan seluruh anggota DPC Organda Kabupaten Bandung dan pengurus koperasi transportasi angkutan penumpang di wilayah Kabupaten Bandung.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat yang menjadi narasumber dalam kegiatan Muscab Organda Kabupaten Bandung tersebut dengan didampingi Suryadi Kusumah selaku Staf Humas beserta Suryana selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Bandung, Hilman Kadar selaku Kadishub Kabupaten Bandung dan sekertaris DPMPTSP Kabupaten Bandung Iis Rohimah dan seluruh anggota Koperasi Angkutan Umum dan Organda Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Theo pun membahas kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha angkutan umum khususnya anggota Koperasi Angkutan Umum dalam menjalankan kewajiban mereka membayar pajak, SWDKLLJ, dan juga IWKBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga dengan adanya Muscab Organda dan sosialisasi dari stakeholder terkait tersebut, seluruh Koperasi angkutan umum yang bernaung dibawah keanggotaan DPC Organda di Wilayah Kabupaten Bandung tidak melalaikan hak dan kewajibannya kepada para penumpang. Diharapkan juga setelah Kegiatan Muscab Organda kali ini pun para anggota di Koperasi Angkutan umum tersebut taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





















