Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya Kab.Sumedang

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Kecelakaan di Tol Cisumdawu Kembali terjadi, tepatnya 11 Agustus 2025 Pukul 00.15 WIB di KM 195/800 Jalur B, Paseh, Kabupaten Sumedang yang melibatkan sebuah  truk mengangkut beras dan sebuah truck fuso. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan penumpang truk beras mengalami luka dan salah satunya meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman.S yang menerima laporan kepolisian dari Petugas Laka Lantas Polres Sumedang langsung melakukan survey kebenaran kecelakaan dan dilanjutkan survey kepada ahli waris di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah.

Giat survey ini adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dalam alur penanganan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja . Dengan adanya survey ini, Jasa Raharja dapat memastikan kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris, sehingga santunan dapat diserahkan kepada yang betul-betul berhak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan memastikan bahwa santunan dapat diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan dalam waktu yang cepat dan tepat.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kunjungi Tiga Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof
Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Senin, 21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

Minggu, 20 September 2026 - 15:11 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Minggu, 20 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Minggu, 20 September 2026 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

Jumat, 18 September 2026 - 09:58 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Jumat, 18 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang

Berita Terbaru