SUMEDANG – Sebagai bentuk pegawasan yang melekat dalam setiap kegiatan operasional perusahaan dimana salah satunya adalah penerimaan SWDKLLJ yang ada di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sumedang maka telah dilaksanakan Uji Silang Penerimaan SWDKLLJ antara Jasa Raharja dengan P3DW Samsat Induk Kabupaten Sumedang pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.
Kegiatan uji silang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap per semester yaitu di semester I dan II, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan yang melekat kepada setiap Penanggung Jawab yang bertugas di seluruh Samsat se Provinsi Jawa Barat, apakah terdapat selisih dari setiap penerimaan per hari serta sudah sesuai dengan SPO (Standart Prosedur Operasional) atau belum serta meminimalisir tindak kecurangan atau fraud.
Kegiatan tersebut diterima oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, yaitu Restu Indra Permana dengan lancar dan tertib dalam hal administrasi. Restu juga menambahkan, “adanya pengawasan ini membuat kita yang dilapangan langsung selalu diperhatikan dalam aspek tertib administrasi dan kehati-hatian dalam transaksi yang dibukukan”.
Kepala Sub Keuangan, Akuntansi & TJSL Cabang Utama Jawa Barat, Santi Putri Fitriyani menyampaikan terima kasih serta apresiasi serta dukungan Kepada P3DW Samsat Sumedang yang telah mendukung sepenuhnya dalam optimalisasi pendapatan khususnya SWDKLLJ serta ikut membantu dalam pengawasan serta monitoring penerimaan SWDKLLJ baik di samsat induk, outlet maupun layanan di Samsat Keliling.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.