Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Tuesday, 23 May 2023 - 15:30 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat  Pembahasan Mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah Kabupaten Bandung & Kabupaten Bandung Barat Bersama Dengan DPRD Provinsi Jawa Barat

KABUPATEN BANDUNG – Selama 2 (Dua) hari berturut-turut, di Tanggal 19 – 20 Mei 2023, bertempat di Hotel Intercontinental Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Rapat  Pembahasan Mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah Kabupaten Bandung & Kabupaten Bandung Barat Bersama Dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, R Andy Nurjaman Saleh dan Windy Prawita Lestari Selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat hadir mewakili dari pihak Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Pembahasan Raperda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah melibatkan proses kajian yang komprehensif oleh pemerintah daerah terkait. Beberapa poin yang dibahas dalam Raperda tersebut antara lain :

  1. Jenis-jenis Pajak dan Retribusi: Raperda akan menguraikan jenis-jenis pajak dan retribusi yang akan dikenakan di daerah tersebut. Misalnya, pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak parkir, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan perizinan, dan sebagainya.
  2. Tarif dan Besaran Pajak/Retribusi: Raperda akan mengatur tarif dan besaran pajak serta retribusi yang berlaku. Hal ini mencakup besaran persentase atau jumlah nominal yang harus dibayarkan oleh wajib pajak atau penerima jasa.
  3. Subjek Pajak/Retribusi: Raperda akan menjelaskan siapa yang menjadi subjek pajak atau retribusi, baik itu individu, perusahaan, atau lembaga tertentu. Juga akan diatur mengenai kriteria atau batasan-batasan yang mengatur siapa yang wajib membayar pajak atau retribusi tersebut.
  4. Penggunaan Pendapatan Pajak/Retribusi: Raperda akan memuat ketentuan mengenai penggunaan pendapatan yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah. Biasanya pendapatan ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
  5. Tata Cara Pengenaan dan Pemungutan: Raperda akan menjelaskan prosedur pengenaan dan pemungutan pajak dan retribusi. Hal ini mencakup tata cara pelaporan, pembayaran, penagihan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pajak dan retribusi daerah.
  6. Sanksi dan Insentif: Raperda mungkin juga akan mengatur sanksi dan insentif terkait pelaksanaan kewajiban pajak dan retribusi daerah. Sanksi dapat berupa denda atau tindakan hukum lainnya, sedangkan insentif dapat berupa potongan atau pengurangan pajak atau retribusi bagi pihak yang memenuhi syarat tertentu.
Baca:  Jasa Raharja Turut Serta Dalam Persiapan Launching Samsat Pembantu Digital LeuwiPanjang di Kota Bandung

Proses pembahasan Raperda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan masyarakat. Setelah Raperda disepakati, biasanya akan dilakukan tahap penyusunan peraturan lebih lanjut, seperti penetapan

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Ikuti Kegiatan Rampcheck Dalam Rangka Keselamatan Angkutan Lebaran Tahun 2024 di Terminal Harjamukti

Headline

Kepala Perwakilan Sukabumi Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Sukabumi

Headline

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Imc Cimareme

Headline

Bupati Sumedang Pastikan Tidak Ada Pungli pada PTSL Tahun 2023

Headline

Jasa Raharja Dukung Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Tingkatkan Kecepatan Layanan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Antara Bus Peziarah dengan Truk di Jalan Raya Pantura, Gresik

Headline

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Implementasi JR Care Ke Rumah Sakit

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Acara Rapat Teknis Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat