Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Coblong

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah melaksanakan survey kebenaran kasus kecelakaan dan verifikasi ahli waris korban di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut sebagai bagian dari langkah percepatan pemberian santunan, hari Jumat (10/10).

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Jasa Raharja Cabang Bandung dan Jasa Raharja Perwakilan Garut guna memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kunjungan langsung ke kediaman ahli waris juga dilakukan untuk memastikan santunan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.

Upaya Proaktif Jasa Raharja, yaitu Koordinasi cepat dengan kepolisian untuk validasi kasus kecelakaan, Pendataan dan verifikasi langsung ke keluarga korban maupun ahli waris dan Proses administrasi yang cepat juga transparan untuk penyaluran santunan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat, serta memastikan hak masyarakat atas perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dapat tersalurkan dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu. Tim Jasa Raharja akan terus melakukan pendataan korban serta kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat.

Baca:  Kolaborasi Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Dengan Para Guru Di Sman I Warung Kiara Dalam Program Ppkl (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas)

Sebagai BUMN yang memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan yang berorientasi pada pelayanan publik prima, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap musibah dengan tindakan yang cepat,tepat, dan terkoordinasi.

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof
Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Senin, 21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

Minggu, 20 September 2026 - 15:11 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Minggu, 20 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Minggu, 20 September 2026 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

Jumat, 18 September 2026 - 09:58 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Jumat, 18 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang

Berita Terbaru