Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi JR Care di RSUD Sumedang

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R Andy Nurjaman melaksanakan sosialisasi dan penerapan terkait JR Care dan DC- FKMN-JR guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas, Jumat (12/07/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Sri Kurniawati dari bagian legal dan penjaminan RSUD Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya. JR-Care merupakan sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.

Selain itu juga mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 untuk menghimbau seluruh pegawai RSUD Sumedang untuk tertib dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Karena dalam Pasal tersebut menyatakan data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini di harapkan dapat di teruskan kepada pegawai maupun warga yang berada di RSUD Sumedang, baik yang akan mengurus santunan Jasa Raharja ataupun pemahaman tentang UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang aturan penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga ke depan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja dan lebih mentaati pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca:  Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu Kedungwaringin

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis
Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak
Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi
Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang
Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi Baraya Travel dan PT Mitra Andis
Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:46 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis

Jumat, 6 November 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Kamis, 5 November 2026 - 19:53 WIB

Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi

Kamis, 5 November 2026 - 19:50 WIB

Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru