Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung

- Editor

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALAYA – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 28 Mei 2023, sekitar Pukul 06.30 Wib di Jalan Raya Rancajigang, Desa Padamulya Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, antara Mobil Nopol D-1995-VQ yang dikendarai Bayu Anggara yang menabrak pejalan kaki an Indin, akibat Kecelakaan tersebut yaitu Indin mengalami Luka luka dan Meninggal dunia dalam penanganan medis di Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah selang 1 (Satu) Jam paska kecelakaan yang dialaminya.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, R Andi Nurjaman melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RS Al Ihsan Baleendah an Indin kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat, melalui R Andi Nurjaman menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Andi. Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Membangun Kemitraan dan Bersinergi dengan PO Bus Mios

Berita Terkait

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja
Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor
Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang
Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya
Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum
Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:31 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

Berita Terbaru