Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung

- Editor

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALAYA – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 28 Mei 2023, sekitar Pukul 06.30 Wib di Jalan Raya Rancajigang, Desa Padamulya Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, antara Mobil Nopol D-1995-VQ yang dikendarai Bayu Anggara yang menabrak pejalan kaki an Indin, akibat Kecelakaan tersebut yaitu Indin mengalami Luka luka dan Meninggal dunia dalam penanganan medis di Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah selang 1 (Satu) Jam paska kecelakaan yang dialaminya.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, R Andi Nurjaman melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RS Al Ihsan Baleendah an Indin kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat, melalui R Andi Nurjaman menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Andi. Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat Melaksanakan Door to door dan CRM ke PT Jua Holiday

Berita Terkait

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD
FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat
Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis
Kolaborasi Samsat Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat
Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:27 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:43 WIB

Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

Berita Terbaru

Kemaritiman

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB