KOTA CIMAHI – Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023, bertempat di Ruang Aula Rapat Lantai II P3DW Samsat Kota Cimahi Jalan Jendral H. Amir Machmud No. 331 A Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat dilakukan Penandatanganan Kerjasama Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama 6 Koperasi di Cimahi.
Hadir dalam acara Penandatanganan Kerjasama tersebut Kepala P3DW Kota Cimahi Reni Astati, Kasat Lantas Polres Kota Cimahi AKP. Sudir, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi beserta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi Dadan Setiadi, Sekda Kota Cimahi Dikdik beserta para Kepala Dinas, Unsur BJB Kota Cimahi dan Para Ketua dan Anggota Koperasi Kota Cimahi.
Menurut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi Dadan Setiadi, Penandatanganan Kerjasama tersebut merupakan Inovasi dari Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak di wilayah Kota Cimahi serta tindak lanjut pengembangan layanan pembayaran PKB/SWDKLLJ melalui Koperasi Karyawan dan Koperasi Masyarakat selaku Payment Point Online Bank (PPOB).
Koperasi yang sudah melakukan kerjasama ada 6 Koperasi, yaitu : Koperasi Sejahtera Mitra Abadi, Koperasi Wangun Raharja, Koperasi Kartika Viyata Bhakti, Koperasi Karyawan PT. Kahatex Wirya Tama, Koperasi Karyawan Hegar Mulya dan Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima. Semoga dengan adanya Kerjasama tersebut dapat saling memberikan manfaat baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat sendiri sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terserap dan pelayanan untuk masyarakat termudahkan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.