Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang
melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada
Rabu (27/03/2024).

aSeluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari
Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit
tempat korban dirawat.

“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1
korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya
perawatan (guarantee letter),” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono
di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud
manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Rivan
mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta
mematuhi aturan berlalu lintas. “Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan
semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu
oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun. Kendaraan yang mengangkut sofa
tersebut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga
menyebabkan sejumlah korban luka.

Baca:  PT Agro Jabar Berupaya Selesaikan Tunggakan Petani

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok
Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka
  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor
Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Jasa Raharja Karawang Gelar Layanan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis Di Kantor Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang
Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Penggunaan Wewenang Yang Diduga Salah
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:02 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:56 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:53 WIB

  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:51 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:48 WIB

Jasa Raharja Subang dan Polres Subang Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:48 WIB

Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur

Berita Terbaru