Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Thursday, 28 March 2024 - 07:44 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang
melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada
Rabu (27/03/2024).

aSeluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari
Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit
tempat korban dirawat.

“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1
korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya
perawatan (guarantee letter),” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono
di Jakarta.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud
manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Rivan
mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta
mematuhi aturan berlalu lintas. “Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan
semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu
oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun. Kendaraan yang mengangkut sofa
tersebut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga
menyebabkan sejumlah korban luka.

Baca:  Jasa Raharja Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan di Jalan

Share :

Baca Juga

Headline

Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Headline

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Terkait Implementasi Relaksasi Pajak Bersama Bapenda Jawa Barat

Headline

Jasa Raharja Purwakarta Tururt dalam Kegiatan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jembatan Timbang Cibaragalan Purwakarta Bersama Mitra Kerja Terkait

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang

Headline

Jasa Raharja Samsat Sumedang Memastikan Pelunasan Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

Headline

Lakukan Layanan Prima, Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Headline

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Headline

Jasa Raharja Cimahi Lakukan Koordinasi Dalam Peningkatan Pendapatan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum terhadap Iuran Wajib Jasaraharja