Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Sunday, 21 January 2024 - 07:46 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/1/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya, di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Dewi mengatakan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas. “Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut, bermula saat Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB yang membawa sekitar 20 penumpang dan tiga awak angkutan, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpas. Akibat musibah itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru.

Baca:  Giat Sosialisasi Aplikasi JR Care Dalam Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas di RS Hamori Subang

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Bandung Sampaikan Program PPKL di Unpas Kota Bandung

Headline

Jasa Raharja Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Siswi SMPN 51 Kota Bandung

Bisnis dan Investasi

Jasa Raharja Dorong Peningkatan Sinergitas FKLL pada Acara WDoR di Kota Bandung

Headline

Giat Jasa Raharja dalam Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Cendikia Kabupaten Tasikmalaya

Headline

Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Upaya Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung

Headline

Pt Jasa Raharja Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Kegiatan Ppkl Di Sman 4 Cimahi

Headline

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran

Headline

Talkshow Interaktif Bersama Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur