Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaa Beruntun di Puncak Bogor

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/01/2024).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Saat ini seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan
kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kata Dewi, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas
musibah ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan segera disembuhkan
seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.05 WIB tersebut bermula saat Mitshubishi
Canter Box No.Pol.B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri. Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dan sebuah mobil serta kembali membentur sejumlah kendaraan lainnya.

Musibah itu menyebabkan 17 orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSPG Cisarua dan telah
mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Baca:  Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Mostbet Oyun Mexanikalarını Başa Düşmədən Oynamaq: Riskli Strategiyalar və Tövsiyələr
Mostbet giriş və qeydiyyat fərqlərinin izahı: Hər birinin əhəmiyyəti
Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota Bersinergi Evaluasi Troublespot dan Blackspot Laka Lantas
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Rekonsiliasi Data Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Kesehatan
Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 di Bandar Udara Cakrabhuwana Kota Cirebon
Sinergi Jasa Raharja, Ditjen Hubdar Kemenhub, dan Jasa Marga Hadirkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat
Kementerian Agama: Isu Terkait Persekusi Rumah Doa di Garut Sama Sekali Tidak Ada
Proses Seleksi 59 Pejabat Eselon II DKI Jakarta Diduga Terjadi Kecurangan Internal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:31 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

Berita Terbaru