Jasa Raharja Hadir Langsung ke Rumah Ahli Waris, Pastikan Santunan Korban Laka Tepat Sasaran

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan proaktif. Salah satunya melalui kunjungan langsung ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, yang kali ini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, Alda Rahayu Candra pada tanggal 1 April 2026.

Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan santunan, sekaligus memastikan bahwa hak korban dapat diterima oleh ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mendatangi langsung kediaman ahli waris, Jasa Raharja memberikan kemudahan bagi keluarga korban tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan validasi data ahli waris secara langsung, termasuk pengecekan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk proses santunan. Langkah ini bertujuan agar proses penyaluran santunan dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari sekadar proses administratif, kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban juga menjadi bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah. Jasa Raharja memahami bahwa kehilangan anggota keluarga akibat kecelakaan lalu lintas merupakan duka yang mendalam, sehingga kehadiran negara diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Jasa Raharja Jawa Barat senantiasa mengedepankan prinsip “melayani sepenuh hati”, dengan mengoptimalkan kecepatan pelayanan santunan melalui sinergi bersama berbagai mitra kerja, seperti kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan proses penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, mulai dari pendataan hingga penyerahan santunan.

Baca:  PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Kegiatan Safety Riding Bersama PT PNM Subang

Santunan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan dasar negara kepada masyarakat melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah dana yang dihimpun dari masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang kemudian digunakan untuk memberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik penumpang angkutan umum maupun pihak ketiga.

Melalui momentum ini, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk senantiasa patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026
Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy
Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan
Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang
Jasa Raharja Cabang Bandung Glorifikasi Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah Lewat SAPA WARGA SAMBARA
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:59 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:35 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

Berita Terbaru