Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Thursday, 11 January 2024 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong

BANDUNG – Jasa Raharja mendukung upaya Kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan arahan dan meninjau pelaksanaan penanganan knalpot tidak standar tersebut, di Polrestabes Bandung, pada Kamis (11/01/2024).

Rivan menyampaikan, aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang juga mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan, salah satunya meliputi knalpot. “Kita tahu bersama bahwa sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara yang keras atau brong, identik dengan cara berkendara yang kencang. Hal itu tentu selain mengganggu masyarakat lain, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan instasi terkait tengah gencar melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, segala bentuk upaya pencegahan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat. “Dengan adanya penanganan knalpor brong dari petugas diharapkan ke depan tidak ada lagi spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar Rivan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh Indonesia. “Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu lebih. Ini menjadi fenomena yang selain melanggar aturan lalu litas juga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk dan arahan Mabes Polri terkait dengan penanganan klanpot yang tidak sesuai spesifikasi ini. “Dari mulai tindakan yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi, sampai tindakan penegakkan hukum terhap penggunaan knalpot ini,” tambahnya.

Baca:  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung

Aan berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama untuk mengingatkan masyarakat lain di lingkungan sekitar serta keluarganya, untuk mengganti segera

knalpot brong tersebut. “Kepada bengkel juga tolong untuk mendukung agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Karawang Bersama Instansi Terkait Giat Survey Titik Rawan Laka Lantas

Headline

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Lakukan Sosialisasi Pasal 74 dan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di Komunitas Mobil Elf Mania di Subang

Ekonomi

Jelang Ramadan, Pemkot Pastikan Bandung Kondusif dan Stok Bahan Pokok Aman

Headline

Untuk Pastikan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Lakukan Survey Bersama Unit Gakkum Polrestabes Bandung

Headline

Rivan A. Purwantono Raih Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

Headline

Cek Kesiapan PAM Nataru di Jalur Ketapang-Gilimanuk, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Headline

Jasa Raharja Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan Bahas Strategi dan Inovasi Menyongsong Tahun 2024

Headline

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Anjangsana dengan Plt. Bupati Cianjur