Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi

- Editor

Jumat, 15 September 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI  – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Aditya bersama Tim Samsat Kota Bekasi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Layanan SAMSAT dan Pencegahan Kecelakaan di Kantor Kelurahan Harapan Jaya. (14/09)

Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan terkait pajak, asuransi dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kelurahan dan RT/RW.
Salah satu tujuan sosialisasi ini yaitu Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dihapus.

Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Lebih lanjut Aditya menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah,” pungkasnya.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Baca:  Koordinasi Jasa Raharja Tasikmalaya dalam Penanganan Korban Laka lantas di RS Guntur Kabupaten Garut

Berita Terkait

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum
Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur
Gerakan Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Melalui  Penelusuran dan Pemasangan Pemberitahuan pada Kendaraan Bermotor Belum Lunas
Jasa Raharja Bekasi Pererat Relasi Strategis Lewat Agenda CRM (Customer Relationship Management)
Penguatan Pemahaman Mekanisme Penjaminan Pasien Jasa Raharja Melalui Resosialisasi di RS Mitra Keluarga Depok
Gerak Cepat, Petugas Jasa Raharja Bekasi Pastikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:42 WIB

Gerakan Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Melalui  Penelusuran dan Pemasangan Pemberitahuan pada Kendaraan Bermotor Belum Lunas

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:02 WIB

Penguatan Pemahaman Mekanisme Penjaminan Pasien Jasa Raharja Melalui Resosialisasi di RS Mitra Keluarga Depok

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:18 WIB

Gerak Cepat, Petugas Jasa Raharja Bekasi Pastikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:43 WIB

Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong

Berita Terbaru