Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Adakan Sosialisasi Pemutihan Denda PKB & SWDKLLJ di PT Combiphar

- Editor

Selasa, 26 November 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat kembali mengadakan acara sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bebas denda SWDKLLJ. Acara yang digelar pada Senin tanggal 25 November 2024 di kantin karyawan PT Combiphar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan manfaat yang bisa didapatkan dari program tersebut, termasuk manfaat pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya untuk menyelesaikan tunggakan tanpa dikenakan sanksi administratif. Pemutihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang lebih baik.

Pada acara sosialisasi ini juga dibahas mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang merupakan bagian dari asuransi bagi pengendara, penumpang, dan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pembayaran SWDKLLJ kepada Jasa Raharja adalah bagian dari upaya perlindungan bagi setiap pengguna jalan. Dengan adanya pembayaran ini, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik untuk yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi pemenuhan kewajiban pajak maupun dari sisi perlindungan keselamatan melalui SWDKLLJ Jasa Raharja. Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga mengingatkan bahwa program pemutihan ini memiliki batas waktu tertentu, yaitu mulai tangal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 Nopember 2024 sehingga masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Baca:  Sinergitas Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Bekasi Guna Optimalisasi Layanan Berbasis Komunitas di Kabupaten Bekasi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis
Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store
Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:46 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis

Jumat, 6 November 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 23:21 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi

Berita Terbaru