Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja bersama Kejaksaan Agung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang “Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat”.

Materi FGD tersebut disampaikan oleh Koordinator D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Sumurung P. Simaremare., S.H,. M.H, dan Ahli Ekonomi UGM & Komisaris Independen Jasa Raharja, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., P.hD, di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, pada Rabu (27/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu, diikuti para peserta yang terdiri dari, antara lain Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, Staf Legal IFG, Dirut PT Jasaraharja Putera, Kepala Unit Kerja Kantor Pusat, dan seluruh Kepala Cabang Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

memberikan tambahan wawasan terkait beberapa isu risiko hukum dan keuangan. “Khususnya terhadap penugasan perusahaan menjalankan program perlindungan dasar UU 33 & 34 Tahun 1964,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, sejumlah topik penting dibahas. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman tentang risiko-risiko yang mungkin timbul terkait manajemen dana pertanggungan wajib. “Dana ini menjadi fokus utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan,” tambah Harwan.

Diskusi juga mencakup pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana keuangan negara dan perekonomian masyarakat terpengaruh oleh potensi penyimpangan dana pertanggungan jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan yang ada beroperasi dengan efektif dan transparan, serta untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan bagi semua pihak terlibat.

Tidak hanya itu, diskusi juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama antara Jasa Raharja, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap dana pertanggungan wajib ini. “Langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuannya yang mulia, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ungkap Harwan

Baca:  Forum Keselamatan Lalu Lintas (Fkll) Subang Gelar Ramp Check Kendaraan Umum Di Kawasan Wisata

Berita Terkait

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum
Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur
Gerakan Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Melalui  Penelusuran dan Pemasangan Pemberitahuan pada Kendaraan Bermotor Belum Lunas
Jasa Raharja Bekasi Pererat Relasi Strategis Lewat Agenda CRM (Customer Relationship Management)
Penguatan Pemahaman Mekanisme Penjaminan Pasien Jasa Raharja Melalui Resosialisasi di RS Mitra Keluarga Depok
Gerak Cepat, Petugas Jasa Raharja Bekasi Pastikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:42 WIB

Gerakan Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Melalui  Penelusuran dan Pemasangan Pemberitahuan pada Kendaraan Bermotor Belum Lunas

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:02 WIB

Penguatan Pemahaman Mekanisme Penjaminan Pasien Jasa Raharja Melalui Resosialisasi di RS Mitra Keluarga Depok

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:18 WIB

Gerak Cepat, Petugas Jasa Raharja Bekasi Pastikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:43 WIB

Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong

Berita Terbaru