Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Wednesday, 27 March 2024 - 08:20 WIB

Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – Jasa Raharja bersama Kejaksaan Agung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang “Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat”.

Materi FGD tersebut disampaikan oleh Koordinator D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Sumurung P. Simaremare., S.H,. M.H, dan Ahli Ekonomi UGM & Komisaris Independen Jasa Raharja, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., P.hD, di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, pada Rabu (27/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu, diikuti para peserta yang terdiri dari, antara lain Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, Staf Legal IFG, Dirut PT Jasaraharja Putera, Kepala Unit Kerja Kantor Pusat, dan seluruh Kepala Cabang Jasa Raharja.

memberikan tambahan wawasan terkait beberapa isu risiko hukum dan keuangan. “Khususnya terhadap penugasan perusahaan menjalankan program perlindungan dasar UU 33 & 34 Tahun 1964,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, sejumlah topik penting dibahas. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman tentang risiko-risiko yang mungkin timbul terkait manajemen dana pertanggungan wajib. “Dana ini menjadi fokus utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan,” tambah Harwan.

Diskusi juga mencakup pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana keuangan negara dan perekonomian masyarakat terpengaruh oleh potensi penyimpangan dana pertanggungan jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan yang ada beroperasi dengan efektif dan transparan, serta untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan bagi semua pihak terlibat.

Tidak hanya itu, diskusi juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama antara Jasa Raharja, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap dana pertanggungan wajib ini. “Langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuannya yang mulia, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ungkap Harwan

Baca:  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang

Share :

Baca Juga

Topik Terkini

Formulasikan Kegiatan Pencegahan Kecelakaan Secara Terpadu, Jasa Raharja Jabar Laksanakan Kegiatan FKLL

Headline

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMKN 1 Sukra Indramayu

Headline

Giat Pengobatan Gratis dan MUKL Jasa Raharja Perwakilan Bekasi di Kecamatan Babelan

Headline

Antisipasi Arus Meningkatnya Arus Transportasi Pada Idhul Adha 2024, Jasa Raharja & Satlantas Polres Bone Bolango Gelar Rapat FKLL

Headline

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Jangari Cirata

Headline

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung

Headline

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Laksanakan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang

Headline

Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2023 di Indramayu, Jawa Barat