Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta Dalam Rapat Kepatuhan Pajak Bersama Para Mitra Kerja Terkait

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pada Hari Jumat tanggal 22 November 2024 bertempat di Lantai 3 Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara didamping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum turut dalam Rapat Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor yang dapat dilakukan jika Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor, akan dilaksanakan rapat Pendataan terhadap kendaraan yang ditilang serta kendaraan yang mengalami rusak berat akibat lakalantas.

Hadir dalam rapat kali ini adalah AKP. Dody selaku Kanit Gar Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa Barat, AKP Umar selaku Kanit Laka Subdit GakKum Ditlantas Polda Jawa beserta Irvan Romdhoni selaku Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat beserta staf dari masing masing instansi. semoga dengan adanya rapat tersebut dapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang solid dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan bisa terus memberikan Pelayanan yang baik dan prima untuk para Wajib Pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  PT Jasa Raharja Berpartisipasi dalam Monitoring dan Pengawasan Angkutan Pariwisata di Taman Safari

Berita Terkait

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:44 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 11:29 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 11:16 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Berita Terbaru