Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Perkuat Komitmen Keterjaminan Korban Laka Lantas dengan Rumah Sakit

- Editor

Senin, 7 April 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ai Omah Nuryamah, selaku Penanggungjawab Samsat Kota Sukabumi, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Kartika, dan Rumah Sakit Assifa untuk memastikan keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta biaya perawatan bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap akibat kecelakaan tersebut.

Dalam kunjungannya, Ai Omah Nuryamah berinteraksi langsung dengan pihak rumah sakit, guna memastikan bahwa proses penjaminan dan penagihan biaya rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan pesan penting mengenai keselamatan berkendara, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan serta menyadari bahwa keluarga menanti kedatangan mereka di rumah.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Jasa Raharja dalam meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Sukabumi. Harapannya, dengan langkah-langkah ini, seluruh masyarakat dapat lebih berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan diri, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja juga berharap, dengan adanya jaminan yang diberikan, korban kecelakaan dapat mendapatkan perawatan yang maksimal dan kembali pulih dengan cepat. Korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (PMK Nomor 16 Tahun 2017).

Dengan adanya penjaminan biaya perawatan, keluarga korban tidak perlu terbebani secara finansial saat anggota keluarganya sedang dalam perawatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:44 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 11:29 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 11:16 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Berita Terbaru