Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Sukabumi

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Pada hari Selasa, 12 Februari 2025, Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Sukabumi, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kota Sukabumi menyambut baik diadakannya kegiatan Pengobatan Gratis sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Keselamatan (RAK) guna mengantisipasi kecelakan lalu lintas yang berada di jalur rawan kecelakaan wilayah Kota Sukabumi bersama Stakeholder terkait.

Pengobatan gratis ini berlangsung di Lapangan Adipura Kec. Cikole Kota Sukabumi, dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi kendaraan bermotor umum maupun pribadi termasuk para penumpang. Pemeriksaan tersebut meliputi cek tekanan darah, kesehatan fisik, serta konsultasi medis guna memastikan mereka para pengguna jalan dalam kondisi prima saat berkendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, harapannya dapat meminimalisir angka kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat  Bersama Stakeholders Susun Action Plan Titik Rawan Kecelakaan Wilayah Kabupaten Bandung dalam FKLL

Berita Terkait

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum
Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor
Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 08:27 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 08:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 19:01 WIB

Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 08:39 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

Berita Terbaru