CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serentak yang dilaksanakan hari Kedua pada tanggal 12 Februari 2025 di wilayah Cirebon dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja. Kegiatan ini dilaksanakan di empat titik strategis, yaitu di Desa Mertapada Kulon Kab Cirebon,Polsek Weru Kab Cirebon, Jln Cipto Kota Cirebon dan Perempatan Kec Sukahaji Kab Majalengka.
Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling.
Selain itu, bagi wajib pajak yang hadir, juga disediakan layanan pembayaran pajak tahunan secara langsung di lokasi pemeriksaan dan diharapkan dapat menciptakan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.














