Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakarta kembali melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri pada tanggal 18 Desember 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Purwakarta, R Soeko Yanuarto bersama Kepala P3DW Kab.Purwakarta,Tita Ratna Juwita meninjau pelaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate Purwakarta. Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta.

Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakarta turut menginformasikan kepada masyarakat tentang program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor dan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek Desa Nanjung Mekar Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan Pengamanan H-7 Lebaran di Posyanter Nagreg
Jejak Kebaikan Ramadan, Jasa Raharja Jawa Barat Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat
Jasa Raharja Dukung Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Terminal Leuwipanjang, Mudik Nyaman Bersama Jasa Raharja
Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN
Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026
Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:38 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan Pengamanan H-7 Lebaran di Posyanter Nagreg

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:44 WIB

Jejak Kebaikan Ramadan, Jasa Raharja Jawa Barat Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:47 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Jasa Raharja Dukung Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Terminal Leuwipanjang, Mudik Nyaman Bersama Jasa Raharja

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:29 WIB

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:27 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:37 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

Berita Terbaru