CIAMIS — Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis meluncurkan program pemberian voucher servis dari Planet Ban kepada wajib pajak yang tertib.
Program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta mendukung keselamatan berkendara melalui perawatan kendaraan yang rutin. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tertib di Samsat Induk Ciamis, Samsat Outlet dan layanan Samsat Keliling, berkesempatan mendapatkan voucher servis dari Planet Ban yang dapat digunakan di outlet Planet Ban wilayah Ciamis dan sekitarnya.
Kepala P3D Wilayah Ciamis, Dr. H. Encep Iwa Sudrajat, AP, M. Si, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan merawat kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik kolaborasi antara P3D, Jasa Raharja, dan pihak swasta seperti Planet Ban dalam mendukung kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara. Dengan insentif ini, kami harap antusiasme masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya, Amnan Ghozali, S. Si, MM, juga mengungkapkan bahwa partisipasi Jasa Raharja dalam program ini sejalan dengan misi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dan mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” kata Amnan Ghozali.
Pemberian voucher ini berlaku selama periode Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, dengan jumlah voucher terbatas setiap harinya. Wajib pajak yang bertransaksi lebih awal berpeluang lebih besar mendapatkan apresiasi ini. Melalui program ini, diharapkan sinergi antara instansi pemerintah dan sektor swasta dapat terus ditingkatkan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan mendekatkan manfaat nyata kepada masyarakat.
Baca: Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi. Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (17/5/2024). Rapat ini dihadiri Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Penanggung Jawab Bidang Asuransi & Humas Resvol Desmon dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, Kanit Laka Polres Metro Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Bina Marga, Satpol PP, dan mitra terkait lainnya. Dalam rapat ini dilakukan Analisa dan Evaluasi berdasarkan data IRSMS Polri (Integrated Road Safety Management System) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dimana terdapat beberapa blackspot titik rawan laka lantas yang sering menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu jl. Rengas Bandung, Cikarang Timur dan Jl. Lemah Abang Blok Tumaritis, Cikarang Utara. Serta membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, saran dan upaya untuk mecegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain membahas faktor penyebab terjadinya kecelakaan, dibahas juga terkait kemacetan di pertigaan Underpass Tambun dan di depan Pasar Cibitung. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dari FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) untuk mengimbau dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan efisien bagi pengendara dan pejalan kaki di Wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, imbauan keselamatan melalui sosialiasi yang dilakukan secara kolaborasi berfokus kepada perusahaan dan sekolah - sekolah akan semakin digalakkan mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar-mahasiswa. Sat Lantas Polres Metro Bekasi bersama FKLL mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesiapan kecakapan berkendaraan serta kesehatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan serta fatalitas korban.