GARUT – Hari ini Jasa Raharja bersama Kepolisian dan seluruh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Priangan menghadiri rapat penting terkait pendataan kendaraan yang terlibat kecelakaan namun belum melunasi Sumbangan Wajib (SW) di ruang rapat Samsat Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran SW guna menjamin perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Rapat ini dihadiri oleh PJ Samsat Garut Nia Purnamasari dan Plt PJ Pelayanan Martinus Asido Simanjuntak mewakili Jasa Raharja Kantor Cabang TK I Tasikmalaya, pihak Kepolisian diwakili oleh Kompol Toni Kasigar Gakkum Polda Jabar beserta jajaran dan seluruh Kanit Gakkum Wilayah Priangan, serta seluruh P3D se-wilayah Priangan. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai langkah strategis dibahas untuk memastikan kendaraan yang terlibat kecelakaan segera memenuhi kewajiban SW. Salah satu fokus utama adalah penguatan koordinasi antar instansi guna mempercepat proses pendataan dan penagihan.
Plt Kepala Cabang TK I Tasikmalaya Rosita Hulima, SE menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran administrasi Sumbangan Wajib dan menjamin hak-hak korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya rapat ini, kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mempercepat penyelesaian kewajiban kendaraan yang terlibat kecelakaan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihak Kepolisian turut menegaskan pentingnya kepatuhan pemilik kendaraan dalam melunasi SW, mengingat kontribusi ini sangat penting untuk keberlanjutan program perlindungan bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan P3D Wilayah Priangan, diharapkan seluruh pemilik kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan.










