BEKASI – Sebagai wujud nyata tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang melalui petugasnya, Sigit Harry Prabowo, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/9/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan untuk menyampaikan rasa empati serta dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen penerima santunan, sehingga proses penyerahan hak dapat berlangsung cepat, tepat, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan verifikasi identitas serta dokumen kependudukan, surat kematian, hingga dokumen pendukung lain seperti surat nikah, akta kelahiran, dan rekening bank. Hal ini penting untuk memastikan bahwa santunan disalurkan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sigit Harry Prabowo menegaskan bahwa kunjungan langsung ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memastikan hak santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang sah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga korban di tengah suasana duka,” ungkapnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kunjungan langsung, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan kepastian kepada pihak keluarga.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendukung program pemerintah dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, Jasa Raharja juga senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.














