Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur

- Editor

Kamis, 16 November 2023 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Untuk mengantisipasi pemberlakukan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Jawa Barat membuat Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Untuk memberikan informasi terkait program tersebut, Jasa Raharja Bandung melakukan pembagian brosur kepada masyarakat. Sehingga informasi adanya program pemutihan tersebut bisa tersampaikan dengan lebih luas.

Tepat di hari ini, Rabu Tanggal 15 November 2023 Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan Pembagian Brosur tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan di daerah Jalan Pajaran Kota Bandung dan diberikan kepada pemilik kendaraan roda empat roda dua dan juga angkutan umum yang melintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan masyarakat Kota Bandung untuk ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan khususnya bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, dan juga pemberian apresiasi diskon pajak kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.Segera datang ke Samsat terdekat dan lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Peringati Hari Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Kampanyekan Keselamatan Berkendara bersama Tim Pembina Samsat Kab Cirebon

Berita Terkait

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD
FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat
Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis
Kolaborasi Samsat Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat
Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:27 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:43 WIB

Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

Berita Terbaru

Kemaritiman

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB