BANDUNG – Jasa Raharja Bandung hari ini melakukan kegiatan survei terkait keabsahan ahliwaris dan survey Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan oleh Billy Suharman, Staf Bidang Pelayanan Jasa Raharja Bandung, yang terjun langsung ke lokasi kecelakaan dan kediaman korban untuk mengumpulkan informasi dari warga sekitar.
Survey dilakukan di lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Moch Toha, tepatnya di depan Apotek 55, No. 133, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Pada kejadian tersebut, seorang pejalan kaki menjadi korban ditabrak sepeda motor. Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi D-5074-ZVC yang dikendarai oleh penabrak melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Moch Toha. Ketika sampai di lokasi, pengendara sepeda motor tersebut membuka kaca helm karena basah. Dalam kondisi tersebut, pengendara tidak melihat ada pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah barat ke timur hingga akhirnya menabrak korban.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas Jasa Raharja bertanggung jawab untuk memastikan bahwa korban maupun ahliwaris korban akan menerima santunan dan jaminan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hak korban kecelakaan lalu lintas dan ahliwarisnya terlindungi dengan baik. Kami juga terus berupaya untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan agar santunan bisa segera disalurkan,” kata Billy Suharman, Staf Bidang Pelayanan Jasa Raharja Bandung.
Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. “Keamanan dan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan berlalu lintas,” tambah Billy.















