Jasa Raharja Bandung Lakukan Survei Bersama dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas Dago Bandung

- Editor

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Petugas Jasa Raharja Bandung, Billy Suharman, lakukan kegiatan survey bersama dengan Unit Gakkum Polretabes Kota Bandung, Kamis (05/09) terkait dengan Kecelakaan yang terjadi di Jalan Dago Kota Bandung. Dari informasi saksi yang didapat di lokasi kejadian laka, ketika kendaraan bermotor yang dikendarai korban dari arah simpang Dago – Cikapayang menuju arah Simpang Dago – Dipatiukur, setiba di tempat kejadian diduga serempetan dengan Kendaraan bermotor balik arah, sehingga oleng dan terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut salah satu Pengemudi Kendaraan bermotor yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RS Hasan Sadiking Kota Bandung , sedangkan kendaraan bermotor lain yang identitasnya belum diketahui melarikan diri.

Billy menyampaikan, bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja juga menjamin korban yang mengalami kecelakaan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban luka-luka mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar 20 Juta Rupiah dan meninggal dunia sebesar 50 Juta Rupiah. Sebagai informasi bahwa dana santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Billy menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu tertib dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan sesuai peraturan yang berlaku dan tertib Administrasi Kendaraan bermotor sebagai Warga Negara Indonesia dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Tim Pembina Samsat P3D Wilayah Kabupaten Bandung Barat Padalarang Melakukan Sosialisai Signal dan Signal Corporate

Berita Terkait

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya
Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao
Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya
Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di Smk Singaparna
Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:04 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:04 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di Smk Singaparna

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Fllaj) Kabupaten Ciamis

Berita Terbaru