Jasa Raharja Bandung Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Angkutan Umum Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran

- Editor

Selasa, 14 November 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Salah satu tugas Jasa Raharja adalah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran melakukan pemeriksaan Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan tersebut untuk memastikan Pajak Kendaraan dan IWKBU masih berlaku, (14/11)

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari Jasa Raharja. Berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Dana Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum ini dikelola oleh Jasa Raharja yang berasal dari pembelian tiket oleh penumpang yang kemudian di setorkan oleh pengusaha otobus atau pemilik kendaraan angkutan umum kepada Jasa Raharja.

Jasa Raharja menghimbau untuk selalu gunakan angkutan umum yang sah, dan pastikan angkutan umum yang kita gunakan sudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan mendapatkan jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Fokuskan Pencegahan Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polres Sumedang melakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas
Jasa Raharja Bogor Berikan Apresiasi kepada PT Kerub Pariwisata Indonesia melalui Kegiatan MUKL
Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia
Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi
Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Tasikmalaya Dan P3d Kota Tasikmalaya Perkuat Sinergi Optimalisasi Pendapatan Pkb Dan Swdkllj
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jasa Raharja Bogor Berikan Apresiasi kepada PT Kerub Pariwisata Indonesia melalui Kegiatan MUKL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dan P3d Kota Tasikmalaya Perkuat Sinergi Optimalisasi Pendapatan Pkb Dan Swdkllj

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Berita Terbaru