Jasa Raharja Bandung Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Angkutan Umum Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran

- Editor

Selasa, 14 November 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Salah satu tugas Jasa Raharja adalah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran melakukan pemeriksaan Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan tersebut untuk memastikan Pajak Kendaraan dan IWKBU masih berlaku, (14/11)

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari Jasa Raharja. Berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Dana Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum ini dikelola oleh Jasa Raharja yang berasal dari pembelian tiket oleh penumpang yang kemudian di setorkan oleh pengusaha otobus atau pemilik kendaraan angkutan umum kepada Jasa Raharja.

Jasa Raharja menghimbau untuk selalu gunakan angkutan umum yang sah, dan pastikan angkutan umum yang kita gunakan sudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan mendapatkan jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Indramayu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU
Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa
Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha
Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat
Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura
Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:50 WIB

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:13 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

Senin, 18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:21 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru