BANDUNG – Bertempat di SMA Negeri 15 Kota Bandung jalan Sarimanis Sarijadi. Tim Samsat Wilayah Bandung I Pajajaran melakukan sosialisasi Layanan Samsat Kepada Guru – guru dan Siswa-siswi dilingkungan sekolah, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Pusat P3DW Bapak Dadi, Perwakilan Pamin STNK AIPTU Asep dan Staff Samsat pajajaran Jasa Raharja Bandung Anggi Angghara. Dihadiri juga oleh Toto selaku Kepala Sekolah SMAN 15 Kota Bandung dan Guru pengajar lainnya dari SMAN 15 Kota Bandung
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada siswa/si bahwa pentingnya berkeselamatan berlalu lintas dan juga mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bahwa Guru itu berperan penting sebagai pengajar peduli keselamatan lalu lintas yang sebagaimana diketahui, bahwa jasa raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui undang – undang No.33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan lalu Lintas jalan. Adapun , besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI No 15 dan No 16 Tahun 2017
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.