INDRAMAYU – Pada hari Senin, Tanggal 12 Februari 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Staf Administrasi Bidang Pelayanan Sdr. Irfansyah bersama dengan Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho, Kanit Gakkum Polres Indramayu Ipda Masnan dan Danramil 1602 Sindang Kapten Effendi beserta jajaran menyerahkan secara simbolis penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 11 Februari 2024 pukul 01.00 WIB di Jl. Umum Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu melibatkan pengendara sepeda motor yang dikemudikan oleh Sunanto bertabrakan dengan Tractor Head Hino. Korban mengalami kecelakaan setelah pulang dinas di Koramil 1602 Sindang.
Penyerahan santunan secara simbolis sebesar 50 juta rupiah langsung diserahkan kepada ahli waris yaitu Cici Eka Pertiwi. Keluarga Besar Jasa Raharja Perwakilan Indramayu turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan, serta dapat ikhlas dan tabah dalam menerima musibah ini. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.