Gerak Cepat Jasa Raharja Cimahi Survey Ahli Waris Untuk Pembayaran Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu  Lintas di Provinsi Bali

- Editor

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Kecelakaan lalu lintas kembali dialami oleh masyarakat Kota Cimahi pada Tanggal 4 Juli 2024. Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban an.  Muhamad Ardianto meninggal dunia di (TKP) Tempat Kejadian Perkara. Kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Umum BR/Tegalalang Gianyar Bali, Korban adalah pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan dengan Pengendara sepeda motor lainnya.

Untuk mendapatkan kepastian santunan meninggal dunia maka petugas Jasa Raharja cimahi pada hari Jumat Tanggal 05 Juli 2024 setelah mendapatkan informasi dari Kantor PT. Jasa Raharja Cabang Bali, bergerak cepat melakukan survey keabsahan ahli waris korban (AWK) yang dalam hal ini dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana.

Sebagai korban kecelakaan antara kendaraan bermotor dan mengakibatkan meninggal dunia, korban berhak mendapat  santunan dari PT Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli warisnya yang sah sesuai dengan Undang – Undang. Dalam hal ini ahli waris yang sah adalah orang tua korban yang bernama Sudaryanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan “Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang dialami korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga amal ibadah almarhum diterima disisi-Nya” Pungkas Hendri.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof
Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Senin, 21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

Minggu, 20 September 2026 - 15:11 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Minggu, 20 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Minggu, 20 September 2026 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

Jumat, 18 September 2026 - 09:58 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Jumat, 18 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang

Berita Terbaru