SUMEDANG – Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang Cabang Utama Jawa Barat, Sdr. Restu Indra Permana bersama dengan Unit Gakkum Lantas Polres Sumedang melalui Iptu Hendi Yusuf melakukan pemasangan Spanduk berupa pesan keselamatan sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pemasangan Spanduk tersebut disepakati dipasang pada lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di jalan Raya – Bandung Cirebon, tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Sumedang Selatan dimana pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan tersebut biasanya melaju dengan kecepatan tinggi.
Semoga dengan adanya pemasangan Spanduk pesan keselamatan tersebut, masyarakat maupun pengemudi yang melintas dapat lebih berhati-hati sehingga dapat meminimalisir terjadinya tingkat kecelakaan lalu lintas dan menurunnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini upaya pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang. Dalam kesempatan tersebut, Restu berpesan untuk selalu berhati-hati dijalan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.