Dalam Pertemuan PT BSS Deadlock, HPPMI Kabupaten Bogor Serukan Pemerintah Berpihak kepada Petani

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Habisnya masa ijin lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU), PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Hotel Aston BNR, Kabupaten Bogor. Selasa (07/10/2025).

Diduga pertemuan ini dilakukan PT BSS guna menghindari peraturan pemerintah, apabila tanah HGU terlantar dan tidak membayar pajak akan diambil alih negara.

Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, bahwa betul adanya pertemuan dari PT BSS dan 6 Kepala Desa dari perwakilan Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tanpa adanya solusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa kepala desa yang tadi ikut, saya juga bagian dari masyarakat hasil pertemuan tadi itu tidak ada keputusan sama sekali bahkan tidak ada mengarah win-win solusi,”ujarnya saat di konfirmasi.

Ia menjelaskan, Dari pihak PT BSS infonya untuk menandatangani persyaratan administrasi yang akan dilakukan oleh PT BSS, tetapi untuk win-win solusi bagi para petani penggarap itu tidak ada tidak ada kesepakatan.

Perwakilan Kecamatan Cijeruk,
Kepala Desa Tajur Halang, Kepala Desa Tanjung Sari, Kepala Desa Cipelang dan Kepala Desa Cijeruk.
Kecamatan Cigombong
Kepala Desa Pasir Jaya dan Kepala Desa Tugu Jaya.

Pihak PT BSS minta dibantu kepada kepala desa untuk permohonan-permohonan administrasi ke BPN, dibantu terkait penandatanganan.

“Menolak sih tidak ada karena, dari dua kecamatan yang pasti tidak anti dan tidak peka terkait investasi. Cuman harapan masyarakat, harapan kepala desa,pemerintah itu berdiri di semua kepentinga semua elemen,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemerintah Jangan hanya berpihak dan berdiri di kepentingan investasi saja dari pihak-pihak perusahaan, tetapi harus memikirkan dampak di situ ada kepentingan petani, ada kepentingan masyarakat juga yang sudah bermukim di situ.

Baca:  Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat

Sudah jadi pemukiman warga di Desa Tugu Jaya sejumlah 135 KK, Ada sekolahan, ada PAUD, bahkan ada musala di situ.

“Menteri ATR BPN sekarang lagi menyerukan terkait tanah terlantar dan lain sebagainya. mungkin ada masih hak-haknya PT. BSS. Karena apapun cerita yang namanya PT.
BSS BSS akan mempertahankan apa yang menjadi haknya. Tetapi ini kan ee butuh butuh kajian yang panjang, Makanya dia butuh jangan sampai aset PT. BSS ini ditetapkan jadi tanah telantar. Itu versinya PT. BSS,”tuturnya.

Ia menambahkan, Versi masyarakat dan pemerintah ini kan ketika, SHGB itu diterbitkan kepada suatu perusahaan ada masa berlakunya. disitu hak prioritasnya melekat tetapi hak prioritas itu dilihat dulu ada berapa poin ketika hak prioritas itu berlaku.

“Tetapi di sini hak prioritasnya tidak berlaku sesuai PP 18 Di 2021 di situ jelas. Berarti lahan yang mau digarap PT BSS ini sempat di terlantarkan jadi sekarang minta para petani untuk kerja sama”jelasnya.

Bukan sempat diterlantarkan memang setelah semenjak terbit PT BSS itu belum pernah disentuh sama sekali.

“Harapan saya sesuai instruksi presiden dan menteri menteri ATR BPN, pemerintah daerah khususnya Bapak gubernur ke bawahnya itu bupati dan wakil bupati tidak luput juga kepala desa itu harus berdiri di semua kepentingan. jangan berdiri di hanya kepentingan swasta saja yang diutamakan,”ucapnya.

“Para petani menginginkan pemerintah daerah berdiri di semua kepentingan, terutama kepentingan petani itu aja sih,”tegasnya.

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru