Bupati Bandung Barat Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan KBB

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG BARAT – Riuh soal anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menerima tambahan tunjangan setiap bulannya. Hal itu memicu gelombang protes publik.

Kenaikan tunjangan buat anggota dewan ini sebelumnya dituangkan dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Dua tunjangan yang saat itu dipastikan naik yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Berdasarkan keputusan yang baru, ada kenaikan tunjangan perumahan sebesar 2.271.000 per bulan, dari Rp43.529.000 menjadi Rp45.800.000 untuk anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Ketua DPRD, akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulannya sebesar Rp53.000.000. lalu untuk Wakil Ketua DPRD akan mendapatkan Rp48.700.000.

Lalu tunjangan transportasi yang diterima wakil rakyat di Bandung Barat naik sebesar Rp5.600.000 per bulannya. Dari Rp17.400.000 menjadi Rp23.000.000 setiap bulannya. Jumlah tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD lebih besar lagi, mencapai Rp29.000.000 per bulan dan Wakil Ketua DPRD Rp26.000.000.

Sayang, anggota dewan Bandung Barat dipastikan gagal mengantongi duit lebih besar dari tunjangan yang mereka tiap terima bulannya. Mereka hanya akan menerima tunjangan dengan besaran yang sama seperti sebelumnya.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan tersebut. Banyak hal yang dipertimbangkan, utamanya yakni aspirasi masyarakat.

“Kami akhirnya memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan untuk DPRD KBB mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri,” kata Jeje saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).

Setelah ditandatangani pada bulan Juli 2025, kebijakan tersebut sejatinya belum diberlakukan. Usai pembatalan, anggaran yang semestinya akan masuk kantor wakil rakyat itu bakal dialihkan untuk kebijakan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yangmanfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Jeje.

Baca:  Jadi Pembina Upacara HUT ke-78 RI, Rivan A. Purwantono Sampaikan Refleksi Kemerdekaan bagi Jasa Raharja

Berita Terkait

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:44 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 11:29 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 11:16 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Berita Terbaru