SUKABUMI – Setelah libur Lebaran, antusiasme wajib pajak di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Sukabumi pada hari pertama operasional Samsat, Selasa 8 April 2025, terlihat cukup ramai. Wajib pajak mulai memadati kantor Samsat untuk melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Terpantau Di Samsat Cianjur, Samsat Kota Sukabumi, Samsat Kabupaten Sukabumi I di Cibadak, dan Samsat Kabupaten Sukabumi II di Pelabuhan Ratu, terlihat antrian panjang yang menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Wajib pajak datang untuk memperbarui pajak kendaraan mereka serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung.
Pada kesempatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, SE mengunjungi Samsat Kota Sukabumi dan mengimbau agar masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tarif yang lebih ringan. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperbarui surat-surat kendaraan mereka.
Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, Bpk. H. Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebaik-baiknya. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memperbarui status pajak kendaraannya dengan lebih mudah dan tanpa beban biaya tambahan. Dengan memperbarui pajak kendaraan, masyarakat turut berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang tepat waktu,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan, “Kami di Samsat siap memberikan pelayanan terbaik dengan prosedur yang cepat dan efisien, tentunya dengan tetap melampirkan persyaratan administrasi kepengurusan perpanjangan STNK. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran administrasi kendaraan bermotor.”
Sementara itu, Wahyu turut memberikan harapan kepada masyarakat. “Sebagai lembaga yang turut berperan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan periode pemutihan pajak ini jangan menunggu hingga batas akhir.
Wahyu juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak kendaraan. “Pemutihan ini adalah kesempatan yang tidak datang setiap waktu, jadi manfaatkan dengan baik untuk menghindari denda dan tunggakan pajak kendaraan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”













