CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 24 sd 25 Februari 2025 di wilayah Kab Kuningan dan tanggal 25 sd 26 Februari 2025 di wilayah Kota Cirebon dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja yaitu yaitu Seto Hariaji, Penanggung Jawab Samsat Kota Cirebon dan Ghani Annafi Satriadi, Penanggung Jawab Samsat Kuningan.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik strategis, yaitu di Terminal ancaran Kab Kuningan, Taman Cirendang Kab Kuningan dan Jln Cipto Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak dan SWDKLLJ.














