Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Turut dalam Rapat Rencana Kerja TPS Provinsi Jabar Terkait Pendataan Ranmor Terlibat laka dan Barang Bukti Tilang

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Hari Kamis, Tanggal 20 Februari 2025 bertempat di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah diadakan Rapat Rencana Kerja TPS Provinsi Jabar secara Hybrid untuk menindaklanjuti UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74 ayat (2) huruf b bahwa penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Hadir dalam rapat tersebut, yaitu R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jawa Barat beserta staf, kemudian Kompol Toni selaku Kasi Garkum Ditlantas Polda Jabar beserta jajaran dan Tri Edi Asmara, Kepala Bagian Asuransi yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat yang juga diikuti oleh Para Kepala Pusat Bapenda, Kanit Laka Polres SeJabar yang Hadir melalui media Zoom.

Berkenaan dengan hal tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor serta guna mewujudkan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat sekaligus untuk dapat memetakan potensi kendaraan bermotor se-Jawa Barat, Bapenda Provinsi Jawa Barat berencana akan melaksanakan pendataan lanjutan kendaraan bermotor yang mengalami rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas dan kendaraan hasil tilang di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Wujudkan Tertib Berkendara, Pilar - Pilar FLLAJ dan Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Bahas Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru