Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang

- Editor

Senin, 9 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT – Terjadi kecelakaan lalu lintas di  Jalan Raya Bandung – Garut Dusun Cikijing Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, wanita berusia 39 tahun an Euis Teti pejalan kaki yang hendak menyebrang menuju tempat kerja nya, lalu datang sepeda motor  melaju dari arah  Rancaekek menuju Cicalengka dan tidak dapat menghidari si pejalan kaki maka terjadilah kecelakaan akibat dari kecelakaan tersebut an Hamidah mengalami pendarahan dibagian kepala dan dibawa ke rumah sakit umum Umar Wirahadi Kusumah namun pada saat diperjalanan korban meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Jatinangor, Suryadi Kusumah bergerak cepat mendatangi kediaman korban, pada Senin (09/09/2024) di Desa Cinanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dan menyampaikan hak yang didapat bagi ahli waris korban kecelakaan yaitu suami sah korban. Sesuai UU No 34 PP No 18 Tahun 1965 dan PMK No 15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta diserahkan melalui transfer ke rekening ahli waris korban.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan rumah sakit. Selain itu, kerja sama antara rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka memberikan respon cepat bagi para korban kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi serta mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan umum, patuhi setiap rambu-rambu lalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat. Diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ mengingat pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama.

Baca:  Jasa Raharja Cabang Indramayu Kembali Tandatangani Komitmen Bersama P3DW Indramayu II Haurgeulis

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum
Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor
Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 08:27 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 08:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 19:01 WIB

Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 08:39 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

Berita Terbaru