Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tertemper Kereta Api KM. 184+ 700 Kp. Cikurutug Kidul Ds. Waluya Kec. Cicalengka Kab. Bandung

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG – Kecelakaan kereta api dengan pejalan kaki kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 22 Juli 2024 Pukul 12.30 di KM. 184+ 700 Kampung Cikurutug Kidul Desa Waluya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polsek Cicalengka, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan Survey ke TKP untuk memastikan Kebenaran Kasus Kecelakaan tersebut. Dengan dapat dipastikannya kebenaran kasus kecelakaan tersebut dan korban terjamin oleh Jasa Raharja, yang kemudian dilanjutkan dengan Survey Ahli Waris, maka Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah dalam kurun kurang dari 24 jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca:  Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Karawang Serahkan Sarana Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport
Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon
Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon
Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI
Keselamatan Dimulai dari Lingkungan: Kolaborasi Jasa Raharja dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Hadirkan Kampung Tertib Lalu Lintas
Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor
Penguatan Langkah Preventif, Menekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Pemetaan Titik Rawan (black spot), Serta Evaluasi Fasilitas Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Penguatan Langkah Preventif, Menekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Pemetaan Titik Rawan (black spot), Serta Evaluasi Fasilitas Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

Berita Terbaru