Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api Fedder di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. pada Kamis (14/12/2023). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta di rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Hendriawanto di Bandung. Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Unit Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk melakukan pertolongan pertama sekaligus mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Cimahi atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka dapat cepat diproses,” ucapnya.

Lebih lanjut Hendri menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga dapat memudahkan masyarakat korban kecelakaan dalam memperoleh santunan. Atas musibah tersebut, Hendri mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Hendri.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat 1 (satu) Unit mobil minubus No.Pol. D 1859 AJV tersebut tertabrak kereta api Fedder jurusan Padalarang – Bandung pada saat melintas Rel kereta api. “Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan minibus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Aldi Akibat kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia, dan 2 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis
Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak
Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi
Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang
Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi Baraya Travel dan PT Mitra Andis
Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:46 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis

Jumat, 6 November 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Kamis, 5 November 2026 - 19:53 WIB

Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi

Kamis, 5 November 2026 - 19:50 WIB

Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru