Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Bekasi melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta memastikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan di wilayah Kota Bekasi tetap terjamin.
Beberapa agenda krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Sosialisasi Bersama: Perencanaan program edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melunasi pajak tepat waktu demi pembangunan daerah dan jaminan perlindungan kecelakaan.
- Inovasi Layanan: Pembahasan mengenai kemudahan akses pembayaran melalui platform digital guna menjangkau wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi.
- Perencanaan & Pengembangan:Menyusun rencana strategis dan program ke depannya
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menjelaskan bahwa sinergi ini sangat penting karena SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan merupakan sumber dana utama untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
”Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Bapenda Kota Bekasi. Kepatuhan masyarakat bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang memastikan setiap warga memiliki kepastian jaminan perlindungan saat berada di jalan raya,” ujarnya.
Pihak Bapenda Kota Bekasi menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik di Kota Bekasi.
Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.











