Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Sukra, Jasa Raharja Cabang Indramayu Gerak Cepat Lakukan Survei dan Penjaminan Korban

- Editor

Minggu, 7 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalur Pantura Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Minggu (7/9) sekitar pukul 08.50 WIB.

Insiden ini mengakibatkan dua korban meninggal dunia, masing-masing seorang warga Indramayu dan seorang warga Karawang, serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia adalah seorang pejalan kaki bernama Cicih binti Enus (50), warga Dusun Bogeg, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, serta seorang penumpang mobil Mitsubishi Kuda asal Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Cabang Indramayu telah melakukan survei tempat kejadian perkara (TKP) segera setelah menerima laporan dari kepolisian dan kunjungan ke rumah duka ahli waris korban meninggal dunia atas nama Cicih binti Enus pada Selasa, 09 September 2025. Jasa Raharja Cabang Indramayu juga telah menerbitkan surat jaminan untuk korban yang di rawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Patrol Indramayu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menyampaikan, “Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Kami telah bergerak cepat melakukan survei TKP dan menyampaikan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan di rumah sakit.”

Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Dewi Aryani S : Survey Jalur Bersama Korlantas Polri merupakan Upaya PT Jasa Raharja untuk Pencegahan Kecelakaan pada Periode Idulfitri 2025

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru